Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan

Rabu, 31 Oktober 2012

PENDATAAN NOMOR HANDPHONE KEPALA MADRASAH



Nomor         :   Kd.13.01/4/PP.00/2008/2012                                 Pacitan, 31 Oktober 2012
Lampiran     :   -,-
Hal               :   Pendataan Nomor Handphone Kepala Madrasah

Kepada Yth. :
Kepala MI Negeri dan Swasta
Se-Kabupaten Pacitan

Menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pacitan dan Direktur CV. Mobile tanggal 03 September 2012 Tentang Penyediaan Layanan Komunikasi Yang Lebih Efisien, serta guna mempercepat proses penyampaian informasi dari Seksi Mapenda ke lembaga madrasah yang ada dibawah naungan Kemenag Kab. Pacitan, maka dimohon dengan hormat agar saudara menyetorkan Nomor Handpone yang digunakan (nomor yang aktif), baik yang menggunakan layanan operator XL maupun operator yang lain melalui PPAI Kecamatan dengan format sebagai berikut :

No
Nama Kepala
Nama Lembaga
No. Handpone yg aktif
Operator XL
Operator Selain XL
1




2




...





Perlu diketahui bahwa dengan ditandatanganinya MOU tersebut, maka di Kementerian Agama Kab. Pacitan telah terbentuk Komunitas XL Kemenag Kab. Pacitan, dimana bagi warga kemenag yang nomor kartu XL-nya telah terdaftar akan mendapatkan keuntungan telepon dan SMS gratis sesama anggota komunitas. Sedangkan di Seksi Mapenda sedang dikembangkan SMS Center dengan basis layanan dari operator Kartu XL yang nantinya diharapkan penyampaian informasi ke lembaga menjadi lebih cepat.

Bagi kepala madrasah yang menggunakan nomor handphone dengan selain dari layanan XL dan berkenan untuk menggunakan nomor dari Kartu XL disediakan Kartu Perdana secara gratis di PPAI Kecamatan masing-masing.

Demikian, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

a.n. Kepala
Kasi Mapenda

ttd

M. NURUL HUDA, M.Pd
NIP. 196809182000031004

Tembusan :
1.      Yth. Kepala Kementerian Agama Kab. Pacitan
2.      Yth. PPAI Kecamatan

Rabu, 24 Oktober 2012

PENCAIRAN DANA BOS TRIWULAN IV



Nomor : Kd.13.01/04/PP.00/1981/2012                               Pacitan,  24 Oktober 2012
Sifat :   Penting
Perihal : Pemberitahuan Pencairan Dana BOS

Kepada
Yth. Kepala  MIS/MTsS
Se Kab. Pacitan

Berdasarkan Surat Keputusan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor Kw.13.4/2/KU.01.1/200/2012 tanggal 21 Maret 2012 bahwa untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Ibtidaiyah Swasta dan Madrasah Tsanawiyah Swasta Tri Wulan IV sudah cair.
Kepada Madrasah penerima BOS agar segera membuat Laporan Tri Wulan IV dan bagi yang belum laporan Tri Wulan I, I, III, harap segera membuat laporan. Dikirim ke Seksi Mapenda  Kab. Pacitan  paling lambat tanggal 17 Nopember  2012

A.n Kepala
Kepala Seksi Mapenda

ttd

Drs. M. Nurul Huda, M.Pd
NIP.196809182000031004

Selasa, 23 Oktober 2012

PROGRAN PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) BAGI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2012


Nomor       :  Kd. 13.01/04/PP.00/1975/2012                      Pacitan, 22 Oktober  2012
Sifat           :  Penting / Segera                                 
Lamp         : 1 (satu) bendel
Hal             : Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Kepada  :
Yth.  Sdr Kepala RA/Madarasah
         Se
                Kab. PACITAN
                             
Menindaklanjuti Surat Kakanwil Kemenag Prop. Jatim nomor : Kw.13.4/2/PP.00/5830/2012, tanggal 22 Oktober 2012, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat.
          Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program Sertifikasi Guru dalam Jabatan bagi Guru RA/Madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah tahun 2012/2013 memberi kesempatan kepada RA/Madrasah dalam Jabatan yang belum pernah ikut sertifikasi guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 (dua) semester, di sejumlah Perguruan Tinggi Islam yang ditetapkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam, untuk itu  mohon kiranya kepada saudara Kepala Madrasah agar menginformasikan kepada semua guru ( yang tertera dalam sisa long list), untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      PPG tahun 2012/2013 hanya diperuntukkan bagi guru RA/Madrasah dalam jabatan yang namanya sudah tertera dalam Sisa Long List calon peserta sertifikasi guru yang telah di Up-Load dalam Kementerian Agama atau di papan pengumuman seksi mapenda.
2.      Guru RA/Madrasah yang namanya belum tertera dalam sisa long list tidak diperkenankan mendaftarkan diri, dan kepada guru yang tertera dalam sisa long list dipersilahkan mendaftarkan diri dengan  mengisi formulir yang disediakan. (form terlampir).
3.      Formulir yang telah diisi secara lengkap, benar, dan jelas harus ditanda tangani oleh calon peserta, kepala madrasah dan kepala seksi mapenda.
4.      Formulir yang telah diisi diserahkan kepada Panitia PPG di Perguruan Tinggi melalui kantor Kementerian Agama Kabupaten, yang dilampiri dengan :
1)      Foto Copy ijasah S-1/D-IV (dan ijazah Diploma, khusus bagi guru yang ijazah S-1/D-IV diperoleh setelah tahun 2005)
2)      Surat keterangan mengajar dari RA/Madrasah yang menjadi satminkalnya
3)      Dan untuk memastikan bahwa namanya telah teertera dalam sisa Long List agar ditulis nomor urut sisa long list pada pojok kanan pada stop map berkas pendaftaran.
4)      Berkas di buat rangkap 2 (dua), dan paling lambat masuk ke seksi mapenda tanggal 29 Oktober 2012.

Demikian untuk menjadikan maklum dan terima aksih atas perhatianya.

                                                                             an. Kepala
                                                                                  Kepala Seksi Mapenda

                                                                                  ttd

                                                                                  Drs. H.M. Nurul Huda, M.Pd
                                                                                  NIP. 196809182000031004
Tembusan :
1. Kepala Kankemenag Kab. Pacitan 
2. Pengawas RA/Madrasah & PAI se Kab Pacitan