Nomor : Kd.13.01/4/PP.00/2008/2012 Pacitan, 31 Oktober 2012
Lampiran : -,-
Hal : Pendataan Nomor Handphone
Kepala Madrasah
Kepada Yth. :
Kepala MI Negeri
dan Swasta
Se-Kabupaten
Pacitan
Menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pacitan dan Direktur CV. Mobile tanggal 03
September 2012 Tentang Penyediaan Layanan Komunikasi Yang Lebih Efisien, serta
guna mempercepat proses penyampaian informasi dari Seksi Mapenda ke lembaga madrasah
yang ada dibawah naungan Kemenag Kab. Pacitan, maka dimohon dengan hormat agar
saudara menyetorkan Nomor Handpone
yang digunakan (nomor yang aktif), baik yang menggunakan layanan operator
XL maupun operator yang lain melalui PPAI Kecamatan dengan format sebagai
berikut :
No
|
Nama Kepala
|
Nama Lembaga
|
No. Handpone yg
aktif
|
|
Operator XL
|
Operator Selain
XL
|
|||
1
|
||||
2
|
||||
...
|
Perlu diketahui bahwa dengan ditandatanganinya MOU
tersebut, maka di Kementerian Agama Kab. Pacitan telah terbentuk Komunitas XL
Kemenag Kab. Pacitan, dimana bagi warga kemenag yang nomor kartu XL-nya telah
terdaftar akan mendapatkan keuntungan telepon dan SMS gratis sesama anggota
komunitas. Sedangkan di Seksi Mapenda sedang dikembangkan SMS Center dengan
basis layanan dari operator Kartu XL yang nantinya diharapkan penyampaian
informasi ke lembaga menjadi lebih cepat.
Bagi kepala madrasah yang menggunakan nomor handphone
dengan selain dari layanan XL dan berkenan untuk menggunakan nomor dari Kartu
XL disediakan Kartu Perdana secara gratis di PPAI Kecamatan masing-masing.
Demikian, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
a.n. Kepala
Kasi Mapenda
ttd
M. NURUL
HUDA, M.Pd
NIP.
196809182000031004
Tembusan :
1.
Yth. Kepala
Kementerian Agama Kab. Pacitan
2.
Yth. PPAI
Kecamatan