Nomor : Kd.15.1/ 2/ PP.00/ 781/ 2013 Pacitan,
05 Juni 2013
Lampiran : -,- lembar
Hal : Perbaikan
Data Lembaga Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013
Kepada
Yth. Kepala RA/BA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
Se-Kab. Pacitan
Menindaklanjuti Surat Kepala Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Jawa Timur nomor : KW.15.2/5/KP.02.3/5739/2013 tanggal 31 Mei
2013 perihal Perbaikan Data Lembaga Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013,
maka bersama ini kami sampaikan hasil pendataan EMIS TP 2012/2013 berdasarkan
hasil ekstraksi dari database aplikasi EMIS berbasis web.
1. Data hasil ekstraksi dan petunjuk pengisian dapat didownload di web Seksi Pendidikan
Madrasah Kankemenag Kab. Pacitan dengan mengakses alamat http://pendma.kankemenagpacitan.com atau mengkopi file tersebut di Pengawas
PAI TK/RA/SD/MI Kecamatan atau KKM masing-masing untuk jenjang MTs/MA;
2. Petunjuk pengisian RA/MI/MTs/MA harap dicetak untuk dijadikan
pedoman sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengisian data;
3. Data dari masing-masing lembaga RA/MI/MTs/MA
terdiri dari tiga file : 1).
lembaga; 2). personil; 3). siswa;
4. Data detil lembaga, data detil Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan
data detil Peserta Didik adalah data TP 2012/2013 dengan kondisi siswa yang
dinyatakan lulus untuk TP 2012/2013 masih dihitung sebagai data peserta didik.
Untuk diketahui bahwa data tersebut sangat
diperlukan untuk proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program
Pendidikan Islam, antara lain : Proses akreditasi, Penyelenggara Ujian
Nasional, Perencanaan alokasi BOS, Proses sertifikasi guru, Pemberian bantuan
pada madrasah, Penyusunan Database Pendidikan Islam berbasis GIS yang harus dilaporkan
secara periodik kepada Kantor Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Guna memenuhi keperluan diatas, maka data
pendidikan Islam harus tersedia secara lengkap dan terupdate secara tepat waktu. Oleh karena itu, kami mohon saudara
untuk segera memperbaiki dan melengkapi
Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013.
Data hasil perbaikan harus sudah disampaikan
kembali ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Pacitan paling lambat
tanggal 21 Juni 2013 dalam bentuk
softcopy (copy CD) sesuai dengan
format data yang diedarkan.
Demikian untuk menjadi perhatian dan segera
ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd
M. NURUL HUDA, M.Pd
NIP. 196809182000031004
Tembusan :
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pacitan
(sebagai laporan);
2. Pengawas PAI pada Sekolah Umum SLTP/ SLTA;
3. Pengawas PAI TK/RA/SD/MI Kecamatan;
4. Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tingkat MTs/MA. LAMPIRAN