Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan

Jumat, 07 Juni 2013

PERBAIKAN DATA EMIS TAHUN PELAJARAN 2012/2013



Nomor         :   Kd.15.1/ 2/ PP.00/ 781/ 2013                                        Pacitan, 05 Juni 2013
Lampiran     :   -,- lembar
Hal              :   Perbaikan Data Lembaga Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013

Kepada
Yth. Kepala RA/BA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
Se-Kab. Pacitan

Menindaklanjuti Surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor : KW.15.2/5/KP.02.3/5739/2013 tanggal 31 Mei 2013 perihal Perbaikan Data Lembaga Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013, maka bersama ini kami sampaikan hasil pendataan EMIS TP 2012/2013 berdasarkan hasil ekstraksi dari database aplikasi EMIS berbasis web.

1.      Data hasil ekstraksi dan petunjuk pengisian dapat didownload di web Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Pacitan dengan mengakses alamat http://pendma.kankemenagpacitan.com atau mengkopi file tersebut di Pengawas PAI TK/RA/SD/MI Kecamatan atau KKM masing-masing untuk jenjang MTs/MA;
2.      Petunjuk pengisian RA/MI/MTs/MA harap dicetak untuk dijadikan pedoman sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengisian data;
3.      Data dari masing-masing lembaga RA/MI/MTs/MA terdiri dari tiga file :       1). lembaga; 2). personil; 3). siswa;
4.      Data detil lembaga, data detil Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan data detil Peserta Didik adalah data TP 2012/2013 dengan kondisi siswa yang dinyatakan lulus untuk TP 2012/2013 masih dihitung sebagai data peserta didik.
Untuk diketahui bahwa data tersebut sangat diperlukan untuk proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program Pendidikan Islam, antara lain : Proses akreditasi, Penyelenggara Ujian Nasional, Perencanaan alokasi BOS, Proses sertifikasi guru, Pemberian bantuan pada madrasah, Penyusunan Database Pendidikan Islam berbasis GIS yang harus dilaporkan secara periodik kepada Kantor Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Guna memenuhi keperluan diatas, maka data pendidikan Islam harus tersedia secara lengkap dan terupdate secara tepat waktu. Oleh karena itu, kami mohon saudara untuk segera memperbaiki dan melengkapi Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013.
Data hasil perbaikan harus sudah disampaikan kembali ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Pacitan paling lambat tanggal 21 Juni 2013 dalam bentuk softcopy (copy CD) sesuai dengan format data yang diedarkan.
Demikian untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah

ttd

M. NURUL HUDA, M.Pd
NIP. 196809182000031004
Tembusan :
1.      Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pacitan (sebagai laporan);
2.      Pengawas PAI pada Sekolah Umum SLTP/ SLTA;
3.      Pengawas PAI TK/RA/SD/MI Kecamatan;
4.   Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tingkat MTs/MA.


LAMPIRAN
  1. Petunjuk Pengisian Data RA/BA
  2. Petunjuk Pengisian Data MI
  3. Petunjuk Pengisian Data MTs
  4. Petunjuk Pengisian Data MA
  5. Data RA/BA
  6. Data MI
  7. Data MTs
  8. Data MA