Kepada
Yth.
Kepala
MI,MTs,MA Negeri & Swasta
Se-Kab.Pacitan
Mohon
data BSM divalidasi, dengan ketentuan :
1.
Kebenaran data by name, apakah siswa tersebut
masih ada/tidak, terutama untuk MA. Jika sudah keluar maka harus dihapus
(delete).
2.
Dalam proses pencairan, pastikan bahwa data by
name yang telah divalidasi ini untuk mendapatkan BSM, karena setelah divalidasi
akan dibuatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3.
Hasil validasi harap direkap sesuai format terlampir,
dan jika ada perubahan agar disertakan data by name-nya.
4.
Data yang sudah divalidasi dikirim ke Bagian
Seksi Pendidikan Madrasah atau ke email:mapendakabpacitan@ymail.com , terakhir
tanggal 25 April 2015.
Atas bantuan dan kerjasama diucapkan terima kasih.
Kasi
Pendma
Ttd.
H.M
Nurul Huda M.Pd