Kepada Yth.
Kepala Madrasah Swasta
Se-Kab. Pacitan
Berikut ini SK
Penetapan BSM/Indonesia Pintar Kantor Kementerian Agama
Kab.Pacitan, sebagai acuan madrasah menetapkan siswa penerima program
BSM/Indonesia Pintar dilembaga tingkat MI, MTs dan MA Swasta beserta form
pencairan mohon diisi lengkap(untuk no rekening yang belum ada mohon
dikosongi) Bagi yang sudah memiliki Rekening, pastikan no rekening yang dimasukkan benar supaya lancar
dalam proses pencairan,terima kasih atas kerjasamanya.
1.SK.Penetapan (PIP.02)
2.form pencairan Jan-Jun 2015