Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan

Jumat, 25 Juli 2014

INTEGRASI PENDIDIKAN LALU LINTAS KEDALAM PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



Nomor     :    Kd.15.1/2/PP.00/ 1260/2014                             Pacitan 25 Juli    2014
Sifat         :    Penting
Lampiran :    -
Perihal    :    Integrasi Pendidikan Lalu Lintas Kedalam Pelajaran PKN

Kepada
Yth.   Kepala MTs / MA  Kab. Pacitan.
di Pacitan

Menindaklanjuti Surat dari Dinas pendidikan Kabupaten Pacitan No 421/1689/408.37.04/2014 tanggal 4 Juli 2014 perihal  Integrasi Pendidikan Lalu lintas Kedalam Pelajaran PKN  Untuk Menyiapkan generasi muda yang sadar akan pentingnya lalu Lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat,tertib dan lancar maka diperlukan tentang etika dan budaya tertib berlalu lintas kepada para Siswa. Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang Pendidikan Lalu Lintas maka diwajibkan kepada seluruh sekolah ditingkat MTs/MA untuk mengntegrasikan pendidikan lalu lintas kedalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan pada kegiatan ekstrakulikuler yang memungkinkan. Untuk itu pada tahun pelajaran 2014/2015 seluruh sekolah ditingkat MTs/MA harus melaksanakannya. Bagi yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut disampaikan terima kasih materi bisa di lihat pada Blognya Pendma.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

An Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah

              ttd

Drs.M Nurul Huda,M.Pd
NIP.196809182000031004

Tembusan:
Kepala Kankemenag Kab.Pacitan.

MATERI LALU LINTAS DOWNLOAD DISINI