Nomor : Kd.15.1/2/PP.00/ 1260/2014 Pacitan 25 Juli 2014
Sifat : Penting
Lampiran : -
Perihal : Integrasi Pendidikan Lalu Lintas Kedalam
Pelajaran PKN
Kepada
Yth. Kepala MTs / MA Kab. Pacitan.
di Pacitan
Menindaklanjuti Surat dari Dinas pendidikan Kabupaten Pacitan No 421/1689/408.37.04/2014
tanggal 4 Juli 2014 perihal Integrasi
Pendidikan Lalu lintas Kedalam Pelajaran PKN
Untuk Menyiapkan generasi muda yang sadar akan pentingnya lalu Lintas
dan angkutan jalan yang aman, selamat,tertib dan lancar maka diperlukan tentang
etika dan budaya tertib berlalu lintas kepada para Siswa. Berdasarkan
Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang Pendidikan Lalu Lintas
maka diwajibkan kepada seluruh sekolah ditingkat MTs/MA untuk mengntegrasikan pendidikan
lalu lintas kedalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan pada
kegiatan ekstrakulikuler yang memungkinkan. Untuk itu pada tahun pelajaran 2014/2015
seluruh sekolah ditingkat MTs/MA harus melaksanakannya. Bagi yang sudah
melaksanakan kegiatan tersebut disampaikan terima kasih materi bisa di lihat
pada Blognya Pendma.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
An Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd
Drs.M Nurul Huda,M.Pd
NIP.196809182000031004
Tembusan:
Kepala Kankemenag Kab.Pacitan.MATERI LALU LINTAS DOWNLOAD DISINI