Nomor : Kd.15.1/2/PP.00/1230/2015 Pacitan, 09
Juli 2015
Lampiran : -,- lembar
Hal : Pemutakhiran
Data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016
Kepada Yth. :
1. Ketua Kelompok Kerja Pengawas Kab. Pacitan
2. Kepala RA/BA, MI, MTs,MA Negeri dan Swasta
Se-Kabupaten Pacitan
di
PACITAN
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/5/PP.00/3674/2015 tanggal 07 Juli 2015 perihal sebagaimana pokok surat, maka
dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Setiap Pengawas dan Satuan Pendidikan RA/BA, MI, MTs dan MA baik Negeri maupun Swasta WAJIB
melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi
yang dikeluarkan oleh Diektorat Jenderal Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat sesuai
petunjuk yang ada.
2. Bagi Pengawas dan Satuan Pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data
EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara
otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (termasuk Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada didalamnya).
3. Setiap Kepala Satuan Pendidikan harap menugaskan Operator Data EMIS untuk
melakukan registrasi
Operator EMIS melalui http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
4. Teknis pengisian data EMIS excel 2015/2016 :
-
Instrumen
pendataan EMIS (excel) bisa didownload melalui alamat :
-
Excel EMIS
dikerjakan sesuai dengan petunjuk yang ada pada sheet 1
-
Pengisian
data siswa harus akurat dan lengkap, jangan sampai ada yang tertinggal sehingga
merugikan lembaga/ siswa penerima BOP, BOS dan BSM.
-
Untuk aplikasi desktop dan online
tunggu pemberitahuan selanjutnya.
5. Hardcopy Surat Tugas operator
dikumpulkan ke pendma bersama dengan softcopy hasil pengerjaan excel EMIS paling lambat tanggal 10 Agustus 2015.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
a.n. Kepala
Kasi Pendma
ttd
M. NURUL HUDA, M.Pd
NIP.
196809182000031004
Tembusan :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pacitan (sebagai laporan);
LAMPIRAN :
Tata cara melakukan registrasi operator Emis:
Kunjungi http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/ Kemudian Klik daftar & akan tampil tiga tahapan:
1. Daftar sebagai Operator EMIS (step 1/3), Kemudian isikan biodata yang tersedia:
*. Jenis pengguna silahkan pilih lembaga
*. Kolom dibawahnya isikan NSM lembaga saudara
*. Isikan Nama lengkap, Tempat lahir, No. telepon dan Tanggal lahir dengan format dd/mm/yyyy,
*. Isikan email aktif yang akan digunakan sebagai "pengguna"
*. Masukkan password yang akan anda gunakan untuk login
*. Setelah data isian lengkap dan valid klik selanjutnya
2. Daftar sebagai Operator EMIS - Tempat Tinggal (step 2/3)
*. Masukkan alamat rumah tempat tinggal anda sesuai format yang ada dan klik selanjutnya
3. Profil Operator EMIS Pekerjaan (step 3/3)
*. Isikan profil operator dengan lengkap
*. Pada surat tugas siapkan file scan pdf ukuran maksimal 200 kb. (contoh surat tugas klik_disini)
*. Setelah sukses upload surat tugas kemudian klik_simpan
*. Untuk bisa login tunggu persetujuan dari operator pendma