Berikut persyaratan pengajuan NUPTK 2015
Berkas masuk ke seksi pendma paling lambat 15 Juni 2015
- Form S06 yang telah ditandatangani pemohon NUPTK asli;
- Form S07 yang ditandatangani Kepala Madrasah dengan stempel asli cap basah serta ditandatangani PTK pemohon diatas materai Rp. 6000;
- Cetak Portofolio di Padamu Negeri;
- Foto Copy Kartu Keluarga;
- Foto Copy SK GTY yang dilegalisir oleh Ketua Yayasan minimal per 01 Juli 2011 sampai 2015 (pada saat tmt pertama umur minimal 19 tahun);
- SK Pembagian Tugas Mengajar yang dilampiri jadwal mengajar, mulai Tahun Pelajaran 2011/2012 sampai Tahun Pelajaran 2014/2015;
- Foto Copy akte pendirian Yayasan ( semua halaman );
- Foto Copy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang berwenang (S1);
- Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK oleh pemohon dan operator Kabupaten [ formatnya download disini ]
- Berkas disusun sesuai urutan diatas dimasukkan map snel plastik transparan.