Nomor : Kd. 15.1/2/PP.00/666/2015 Pacitan 7 Mei 2015
Lamp. : 3 (tiga) Lembar
Perihal : Data Guru Penerima Tunjangan Fungsional
Guru RA/Madrasah Non PNS, Tahun 2015
Kepada
:
Yth.
Kepala RA/ Madrasah
Se Kab. Pacitan
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Menindak lanjuti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
APBN tahun 2015 Nomor :
DIPA-025.04.2.299158/2015 tanggal
14 Desember Tahun
2014 tentang Tunjangan Fungsional dan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1022
tahun 2015 tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional
Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) tahun 2015, Kami mohon
saudara Kepala Madrasah
untuk melengkapi data Pendidik sebagaimana format terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Saudara harus
melaksanakan Verifikasi data sesuai
kriteria sebagai berikut :
1.
Berstatus sebagai guru RA/Madrasah (dibuktikan dengan SK terakhir sebagai
Guru Tetap dari Ketua Yayasan / Kepala Madrasah Bagi yang satminkal nya di
madrasah Negeri )
2.
Aktif Mengajar
di RA/Madrasah (dibuktikan
dengan surat keterangan dari Kepala Madrasah dan dilampiri jadwal mengajar )
3. Setiap Guru
RA/Madrasah Penerima Tunjangan Fungsional wajib mengisi dan menandatangani
surat pernyataan kinerja. (format terlampir)
4. Memiliki NUPTK . dibuktikan dengan Print Out NUPTK ( S-08)
5. Diutamakan Memiliki Ijazah S.1/D IV
6. Diutamakan
memiliki beban kerja 24 JPL perminggu.
7. Tidak berstatus
CPNS/PNS
8.
Usia tidak lebih dari 60 tahun
9.
Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber
dari DIPA Kementerian Agama atau Tunjangan Fungsional Kemendiknas.
10.
Pengusulan data hanya satu Madrasah (tidak boleh dobel
antar madrasah)
11. Berkas dijilid
perlembaga dengan warna cover
a.
RA : Hijau
b.
MI : Biru
c.
MTs : Kuning
d.
MA : Merah
12. Data tersebut
dikirim berupa soft copy dan Hard copy ke Seksi Pendidikan Madrasah Kab. Pacitan, paling lambat
tanggal 15 Mei 2015.
13. Lampiran bisa di
Unduh di http://pendmakabpacitan.blogspot.com/
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih atas
perhatianya
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
|
||
Kepala Seksi Pendma
|
||
ttd
|
||
Drs. M.NURUL HUDA,
M.Pd
|
||
NIP.196809182000031004
|
||
Tembusan:
1. Kepala Kankemenag Kab. Pacitan (sebagai laporan)
2. Pengawas
Madrasah Kab. Pacitan
LAMPIRAN DOWNLOAD DISINI