Nomor : Kd. 15.1/2/PP.01.1/ /2014 Pacitan, 30 Juni 2014
Lamp. : 1 (dua)
bendel
Perihal : Hasil Verifikasi Data Guru Calon Penerima STFGBPNS
Kepada :
Yth. Kepala RA/ Madrasah
Se Kab.
Pacitan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti usulan dari Saudara
Kepala Madrasah Terkait Guru yang berhak menerima Tunjangan STFGBPNS (Subsidi
Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) berdasarkan verifikasi
kami temukan beberapa data yang tidak valid. Maka Kami mohon Saudara Kepala
Madrasah untuk memverifikasi ulang data Pendidiknya dan mengusulkan kembali guru
yang belum masuk dalam usulan dan dan telah memenuhi persyaratan. sebagaimana
format terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Saudara harus
melaksanakan Verifikasi data hal – hal sebagai berikut :
1. Guru yang
NUPTKnya tidak valid
2. Guru yang belum mencantumkan NUPTK/Peg.Id
3. Guru
yang sudah bersertifikasi
4. Guru yang Satminkalnya di Dinas Pendidikan
5.
Guru yang belum menyetorkan FC KTP
Kelengkapan Data setelah diverifikasi
dan dinyatakan benar benar valid agar segera di setorkan ke Seksi pendidikan
Madrasah paling lambat tanggal 3 Juli 2014
Contact Person : Bp. Sumino
Demikian untuk menjadikan
maklum dan terima kasih atas perhatianya
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An.
Kepala
Kepala Seksi Pendma
TTD
Drs. M.NURUL HUDA,
M.Pd
NIP.196809182000031004
Tembusan:
1. Kepala Kankemenag Kab.
Pacitan (sebagai laporan)
2. Pengawas Madrasah Kab. Pacitan
DOWNLOAD LAMPIRAN