Nomor : Kd. 15.1/2/PP.01.1/778/2014 Pacitan, 21 Mei
2014
Lamp. : 1 (dua) bandel
Perihal : Data Guru Penerima Tunjangan Fungsional
Guru RA/Madrasah Non PNS, Tahun 2014
Kepada
:
Yth.
Kepala RA/ Madrasah
Se Kab. Pacitan
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Menindak lanjuti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
APBNP tahun 2014 Nomor : DIPA-025.04.2.299158/2014 tanggal 12 Desember Tahun
2014 tentang Tunjangan Fungsional Tahun 2014, Kami mohon saudara kepala
Madrasah untuk melengkapi data Pendidik sebagaimana format terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Saudara harus
melaksanakan Verifikasi data sesuai
kriteria sebagai berikut :
1.
Berstatus sebagai guru RA/Madrasah
2.
Aktif Mengajar
di RA/Madrasah
3.
Tidak bersetatus CPNS/PNS
4.
Usia tidak
lebih dari 60 tahun
5. Sekurang-kurangnya
2(dua) tahun mengajar di RA/Madrasah diutamakan guru yang masa kerjanya lebih
lama dan aktif mengajar.
6. Bukan penerima
bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama atau
Tunjangan Fungsional Kemendiknas dan bukan penerima Tunjangan Sertifikasi.
7. Pengusulan data
hanya satu Madrasah (tidak boleh dobel antar madrasah)
8. Memiliki
NUPTK/PEG ID
9. Diutamakan
memiliki beban kerja 24 JPL perminggu.
10. Setiap Guru
RA/Madrasah Penerima Tunjangan Fungsional wajib mengisi dan menandatangani
surat pernyataan kinerja. (format terlampir)
11. Melampirkan Foto Copy KTP dan dibubuhi nama ibu kandung
12. Berkas dijilid
perlembaga dengan warna cover
a.
RA : Hijau
b.
MI : Biru
c.
MTs : Kuning
d.
MA : Merah
13. Tidak menuntut
diangkat menjadi PNS
14. Data tersebut
dikirim berupa soft copy dan Hard copy sesuai dengan kuota ke Seksi Pendidikan
Madrasah Kab. Pacitan, paling lambat tanggal 29 Mei 2014.
Melampaui tanggal batas akhir pengiriman data tidak akan diproses.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih atas
perhatianya
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
|
||
Kepala Seksi Pendma
|
||
TTD
|
||
Drs. M.NURUL HUDA,
M.Pd
|
||
NIP.196809182000031004
|
||
Tembusan:
1. Kepala Kankemenag Kab. Pacitan (sebagai laporan)
2. Pengawas
Madrasah Kab. Pacitan
Lampiran
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KOP MADRASAH
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : Pacitan
..................
Lamp. : 1 (satu) Bandel
Perihal : Usulan Calon Penerima Subsidi
STFGBPNS Tahun 2014
Kepada :
Yth. Kepala KANKEMENAG
Kabupaten Pacitan
di
Pacitan
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Sehubungan dengan adanya alokasi anggaran untuk pemberian
Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STFBGPNS)
maka kami mengajukan usulan untuk sejumlah ..... guru tetap yang bertugas pada
RA/ Madrasah kami sebagaimana daftar usulan terlampir.
Dengan ini
kami juga menyatakan bahwa guru yang kami usulkan adalah benar-benar guru tetap
kami.
Demikian
atas perhatian Bapak kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Kepala
RA/Madrasah
-------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT PERNYATAAN
KINERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama Lengkap
:
Tempat/Tanggal
Lahir :
Nama
Madrasah :
Alamat
Madrasah :
Menyatakan
dengan sesungguhnya, bahwa saya :
- Telah mengabdi sebagai Guru Madrasah selama …….. tahun; dan melaksanakan tugas pembelajaran / pendidikan sejak tahun ………. s/d tahun 2014;
- Dengan menerima subsidi tunjangan fungsional ini, akan meningkatkan kinerja dan atau layanan, khususnya kepada peserta didik untuk meningkatkan kualitas hasil belajar atau prestasi belajar mereka ;
- Mengembalikan dana subsidi tunjangan fungsional sejumlah yang pernah saya terima ke kas negara jika saya ternyata tidak memenuhi kriteria / persyaratan sebagai penerima tunjangan fungsional sebagaimana yang diatur dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama;
- Tidak menerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama dan belum pernah menerima Tunjangan Sertifikasi.
- Tidak menuntut kepada pemerintah / Kementerian Agama untuk diangkat sebagai CPNS/PNS.
Demikian pernyataan
ini saya
buat dengan sadar,
sungguh-sungguh dan penuh
tanggung jawab. Jika dikemudian hari ternyata saya tidak memenuhi pernyataan
yang saya buat ini, maka saya bersedia menerima sanksi yang diberikan oleh
Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau dituntut sesuai
hukum yang berlaku.
Pacitan, ……………….
2014
Yang Membuat
Pernyataan
materai
6000
|
……………………………….