Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan

Kamis, 07 November 2013

ALUR BAGI PTK YANG INGIN MENGAJUKAN MUTASI NUPTK (PINDAH SEKOLAH INDUK)



1. PTK mengajukan mutasi lewat Login PTK dapat SM01. Login PTK ada fitur Mutasi
2. - Jika induknya dari instansi Diknas (TK/SD/SMP/SMA) yang mengentri SM01 Diknas nanti dapat SM02
- Jika induknya dari instansi Kemenag (RA/MI/MTs/MA) yang mengentrii SM01 Admin Kemenag nanti dapat SM02
3. - Jika PTK sudah dapat SM02 yg mengentri SM02 Diknas (jika pindahnya dari Kemenag ke Diknas)
- Jika PTK sudah dapat SM02 yg mengentri SM02 Kemenag (jika pindahnya dari Diknas ke Kemenag)

Finale
1. PTK dari Diknas (TK/SD/SMP/SMA)
- Login PTK ---> SM01
- Diknas ---> SM02
- Kemenag ---> SM03
Selesai
2. PTK dari Kemenag (RA/MI/MTs/MA)
- Login PTK ---> SM01
- Kemenag ---> SM02
- Diknas ---> SM03