Kamis, 31 Oktober 2013
Senin, 28 Oktober 2013
PENGAMBILAN BUKU REKENING BANK BNI
Nomor : Kd.15.1/2/PP.00/ 1618 /2013 Pacitan, 28
Oktober 2013
Sifat : Penting/Segera
Perihal : UNDANGAN
Kepada
Yth
: Bpk/Ibu .................. (terlampir)
di
P A C I T A N
Assalamu
‘alaikum wr. wb.
Mengharap dengan
hormat akan kehadiran Bapak/Ibu pada :
H a r i : Kamis
Tanggal : 31
Oktober 2013
W a k t u : Pkl.
13.00 WIB-Selesai
Tempat : Aula
Kankemenag Kab Pacitan
Acara : Pengambilan Buku
Rekenig Bank BNI
Catatan : 1. Membawa KTP
2. Membawa Materei 6.000,-
Demikian atas perhatianya disampaikan
terimakasih.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
a.n Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
Drs. M. Nurul Huda, M.Pd
NIP.196809182000031004
PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI PNS DAN NON PNS TRI WULAN III TAHUN 2013
Nomor : Kd.15.1/2/PP.00/ 1617/2013 Pacitan, 28 Oktober 2013
Sifat : Penting
Lampiran : --
Perihal : Pemberitahuan Pencairan Tunjangan Profesi
PNS
& Non PNS Tri Wulan III Tahun 2013
Kepada
Yth Sdr :
………………………………..
………………………………..
Di
P A C I T A N
Sehubungan Dana Tunjangan Profesi PNS
& Non PNS Triwulan III tahun Anggaran 2013 sudah cair maka kepada penerima
Tunjangan Profesi untuk Menyetorkan Foto Copy Rekening bukti masuk rangkap 2
(dua) dan menanda tangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan ketentuan
sebagai berikut :
Hari : Rabu - Kamis
Tanggal :
30 - 31 Oktober 2013
Waktu :
08.00 – 14.00 WIB
Tempat : Kantor
Kementerian Agama Kab. Pacitan
Bagian Seksi Pendidikan
Madrasah
Demikian
atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih
A.n
Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
LAMPIRAN PENCAIRAN BY NAME
Selasa, 22 Oktober 2013
ALUR DAN PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK BARU
PERSYARATAN
NUPTK BARU TAHUN 2013
1. TMT mengajar minimal per 01 Januari 2009
2. Berkas lengkap harus sudah masuk seksi pendma hari RABU, 23 Oktober 2013 (dimasukkan map snellhecter plastik)
Kelengkapan persyaratan pengajuan NUPTK dikirim
langsung ke Kementerian Agama
untuk diteruskan ke LPMP, dengan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
A.
Untuk
Guru PNS
1.
Form S06a dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun Madrasah, yang ditandatangani Kepala Madrasah/RA/BA bagi
Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon
NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.
1 lembar Fotocopy
SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
5.
1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di Madrasah induk
6.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
7.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.
Form S10a yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Kemenag Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Kemenag Kab/Kota)
B. Untuk Guru Non PNS
(GTY)
1.
Form S06b dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun Madrasah, yang ditandatangani Kepala Madrasah/RA/BA bagi
Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon
NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4.
Fotocopy SK
pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir
oleh yayasan
5.
1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di Madrasah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh
Yayasan
6.
1 lembar fotocopy
akta Pendirian Yayasan
7.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
8.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.
Form S10b yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Kemenag Kab/Kota)
C.
Untuk
Guru Non PNS (GTT di Madrasah Negeri)
1.
Form S06c dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun Madrasah, yang ditandatangani Kepala Madrasah dan di stempel
asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai
Rp. 6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4.
1 lembar fotocopy
SK pengangkatan dari Bupati/Walikota
5.
1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di Madrasah induk
6.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
7.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.
Form S10c yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Kemenag
Kab/Kota)
D. Untuk Kepala Madrasah
PNS
1.
Form S06d dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun Madrasah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel
asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai
Rp. 6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4.
1 lembar Fotocopy
SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
5.
1 lembar fotocopy
SK Penugasan/pengangkatan sebagai Kepala Madrasah di Madrasah Induk
6.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
7.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.
Form S10d yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas
Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon
4 / Kepala Seksi) di Kemenag Kab/Kota)
E. Untuk Kepala Madrasah
Non PNS
1.
Form S06e dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun Madrasah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel
asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai
Rp. 6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4.
Fotocopy SK
pengangkatan sebagai Kepala Madrasah berstatus Pegawai Tetap Yayasan selama 4
th berturut-turut terhitung 1 Januari
2009 yang dilegalisir oleh yayasan
5.
1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di Madrasah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh
Yayasan
6.
1 lembar fotocopy
akta Pendirian Yayasan
7.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
8.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.
Form S10e yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Kemenag
Kab/Kota)
Jumat, 04 Oktober 2013
UNDANGAN SOSIALISASI VERVAL NUPTK
Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah
Se-Kab.Pacitan
Dimohon dengan hormat untuk menghadirkan 1 (satu) orang operator nuptk lembaga dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari : Senin, 07 Oktober 2013
Tempat : Aula Kankemenag Kab. Pacitan
Waktu :
Dimohon datang tepat waktu
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih
an. Kepala
Kasi Pendma
ttd
Drs. M. Nurul Huda, M.Pd
NIP. 196809182000031004
Kepala RA/Madrasah
Se-Kab.Pacitan
Dimohon dengan hormat untuk menghadirkan 1 (satu) orang operator nuptk lembaga dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari : Senin, 07 Oktober 2013
Tempat : Aula Kankemenag Kab. Pacitan
Waktu :
- MI dan MA : pukul 08.00 WIB
- MTs dan RA : pukul 13.00 WIB
Dimohon datang tepat waktu
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih
an. Kepala
Kasi Pendma
ttd
Drs. M. Nurul Huda, M.Pd
NIP. 196809182000031004
Selasa, 01 Oktober 2013
LAPORAN REALISASI BOS MADRASAH NEGERI
Nomor : Kd. 15.1/2/PP.01.1/ 1491 /2013 Pacitan,01 Oktober
2013
Lamp : -
Hal : Laporan Realisasi BOS Madrasah Negeri
Kepada :
Yth. Kepala MI,MTs dan MA Negeri
di Tempat
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Timur Nomor: Kw.15.2/4/KP.02.3/3827 tanggal 30 September 2013 sebagaimana tersebut dalam pokok surat, bersama ini kami mohon untuk menyetorkan Laporan Realisasi BOS Madrasah Negeri tingkat MI,MTs,dan MA berupa hard copy rangkap 2 (dua) dan soft copy dalam bentuk CD.Paling akhir hari Kamis tanggal 03 Oktober 2013 kebagian Seksi Pendidikan Madrasah.
Demikian surat ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
an.Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
M.Nurul Huda ,M.Pd
NIP. 196809182000031004
Tembusan : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Pacitan
Lamp : -
Hal : Laporan Realisasi BOS Madrasah Negeri
Kepada :
Yth. Kepala MI,MTs dan MA Negeri
di Tempat
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Timur Nomor: Kw.15.2/4/KP.02.3/3827 tanggal 30 September 2013 sebagaimana tersebut dalam pokok surat, bersama ini kami mohon untuk menyetorkan Laporan Realisasi BOS Madrasah Negeri tingkat MI,MTs,dan MA berupa hard copy rangkap 2 (dua) dan soft copy dalam bentuk CD.Paling akhir hari Kamis tanggal 03 Oktober 2013 kebagian Seksi Pendidikan Madrasah.
Demikian surat ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
an.Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
M.Nurul Huda ,M.Pd
NIP. 196809182000031004
Tembusan : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Pacitan
PERSIAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI NUPTK
Untuk mempersiapkan proses Verifikasi dan Validasi NUPTK yang direncanakan awal bulan Oktober ini, dimohon untuk masing-masing PTK yang sudah memiliki NUPTK untuk mengunduh Formulir A03 atau A02.
Cara mengunduh Form A03 atau A02
Masuk ke web http://padamu.siap.web.id/#!/unduh atau melalui http://118.98.222.83/#!/unduh
1. Ketik NUPTK
2. Ketik Kabupaten
3. Klik Cari Data
4. Klik Unduh
5. Jawab Pertanyaan : Klik Bukan
6. Klik Unduh Formulir A03
Biasanya NUPTK yang keluar dari lembaga Kemenag formulirnya A03 dan NUPTK yang keluarnya dari lembaga Diknas formulirnya A02
CATATAN : NPSN yang digunakan NPSN LAMA
BAGI GURU YANG BELUM MEMPUNYAI NUPTK MENUNGGU INFORMASI LEBIH LANJUT
Cara mengunduh Form A03 atau A02
Masuk ke web http://padamu.siap.web.id/#!/unduh atau melalui http://118.98.222.83/#!/unduh
1. Ketik NUPTK
2. Ketik Kabupaten
3. Klik Cari Data
4. Klik Unduh
6. Klik Unduh Formulir A03
Biasanya NUPTK yang keluar dari lembaga Kemenag formulirnya A03 dan NUPTK yang keluarnya dari lembaga Diknas formulirnya A02
CATATAN : NPSN yang digunakan NPSN LAMA
BAGI GURU YANG BELUM MEMPUNYAI NUPTK MENUNGGU INFORMASI LEBIH LANJUT
Langganan:
Postingan (Atom)