Nomor : Kd.15.1/2/PP.00/1463/2013 Pacitan, 23 September 2013.
Lampiran : -,- lembar
Hal : Pemutakhiran Data
Pendidikan Islam (EMIS) Tahun Pelajaran 2013/2014
Kepada Yth. :
Kepala RA/BA/Madrasah
Se-Kab. Pacitan
di
PACITAN
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor : Dj.I/OT.01.1/2711.A/2013 tanggal
19 Agustus 2013 perihal sebagaimana pokok surat dan hasil Rapat Koordinasi EMIS
tanggal 10-13 September 2013 di Kota Batu, untuk itu maka dengan ini kami
sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Setiap satuan
pendidikan yang ingin lembaganya diakui secara resmi oleh Kementerian Agama RI,
Wajib melakukan pemutakhiran
data pendidikan Islam TP 2013/2014 benar, lengkap, akurat dan tepat waktu,
sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia.
2.
Pemuktahiran Data
Pendidikan Islam TP2013/2014 melalui Sistem Pendataan EMIS semester Ganjil via Ms
Excel dan semester genap via online.
Selanjutnya perlu diperhatikan beberapa
poin penting yang harus diperhatikan dalam Pemuktahiran Data Pendidikan Islam TP
2013/2014 :
1.
Sebelum melakukan pengisian data, dimohon baca dan pahami petunjuk
pengisian agar tidak terjadi kesalahan pengisian;
2.
Dilarang merubah format data, baik dengan menambah kolom, menghapus kolom, memindahkan kolom, ataupun
merubah judul kolom;
3.
Penulisan nama lembaga sesuai dengan nama Ijin
Operasional lembaga, tanpa perlu diberi label RA/BA/MI/MTs/MA;
4.
Penulisan nama untuk lembaga, personil dan siswa, huruf
kapital ditulis hanya untuk setiap huruf pertama di setiap kata;
5.
Nomor
Induk Siswa Lokal diisi dengan
menggunakan kombinasi antara 12 digit NSM
lembaga ditambah 2 digit terakhir
tahun masuk siswa di lembaga yang
bersangkutan dan 4 digit nomor urut siswa
tersebut;
6.
Untuk setiap kata
yang mengandung karakter petik (“ atau ’), mohon diganti dengan
menggunakan karakter ` (di bawah tombol Esc);
7.
Penulisan penanggalan
menggunakan format BULAN-TANGGAL-TAHUN (mm/dd/yyyy);
8.
Jika dalam pengisian
terdapat data kosong, maka diisi “0″ (angka nol tanpa tanda kutip),
bukan “O” (huruf o)
9.
Wajib mengisi TITIK KOORDINAT. Titik
Koordinat untuk Latitude biasanya diberi “-”(tanda
negatif), setelahnya angka ada “.” (titik bukan koma), sedangkan Longitude
setelah “111″ (tiga digit angka) ada “.” (titik bukan koma).
Format Pendataan bisa didownload di
blog Pendma : http://pendmakabpacitan.blogspot.com/2013/09/pemutakhiran-data-pendidikan-islam-emis.html
Data hasil pendataan disampaikan
kembali ke Seksi Pendma dalam bentuk softcopy
(copy CD) sesuai dengan format data yang diedarkan paling akhir tanggal 04
Oktober 2013 dan dimohon tidak ada
lembaga yang menunda pengumpulan datanya.
Demikian, atas
perhatian dan kerjasamanya disampaikan
terima kasih.
a.n. Kepala
Kasi Pendma
ttd
M. NURUL HUDA, M.Pd
NIP. 196809182000031004
Tembusan : Kepala Kantor Kementerian
Agama Kab. Pacitan (sebagai laporan)
DOWNLOAD FORMAT PENDATAAN