Nomor :
Kd.13.01/04/PP.00/135/2013 Pacitan, 6 Februari
2013
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Pembuatan LPJ Rehab Ruang Kelas
Tahun Anggaran 2012
Kepada Yth :
Sdr. Kepala
Madrasah ..........................................
Penerima Rahab Ruang Kelas
Di Pacitan
Menyusuli Surat Kami nomor Nomor :
Kd.13.01/04/PP.00/116/2013 tanggal 4 Februari 2013, dan berdasarkan email dari
Kanwil Kemenag Prov. Jatim Hari Selasa tanggal, 5 Pebruari 2013 jam 14.28 Wib.
Maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan
rehab adalah 90 hari sejak tanggal dana masuk rekening.
2.
Membuat
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dibuat rangkap 4 :
– Satu rangkap Asli untuk Madrasah dengan
warna sampul merah.
– Satu
rangkap salinan untuk Direktorat Pendidikan Madrasah up. Subdit Sarana dan Prasarana, dengan warna
sampul hijau,
– Satu rangkap salinan untuk Kanwil Kemenag Prov.
Jatim dengan warna sampul kuning
– Satu rangkap salinan untuk Mapenda Kan Kemenag
Kab. Pacitan dengan warna biru
3.
Pembuatan LPJ
harap berpedoman pada Sistematika Pembuatan LPJ (terlampir) dan tetap mengacu
pada Juknis.
4.
Bagi Madrasah
yang belum menyelesaikan pekerjaan dan telah memasuki batas waktu pelaksanaan
harap segera menyelesaikan pekerjaannya sekaligus membuat LPJ.
5.
Bagi Madrasah
yang telah menyetorkan LPJ harap diambil di Mapenda dan
disesuaikan dengan Sistematika Pembuatan LPJ.
6.
Format Sistematika
Pembuatan JPL tersebut mohon dimasukkan dalam jilidan halaman depan sekaligus
sebagai lembar cheklist berkas laporan.
7.
LPJ tersebut
dikirim ke Seksi Mapenda Kankemenag Kab. Pacitan paling lambat tanggal 13
Februari 2013.
Demikian kurang lebihnya mohon ma’af, atas perhatiannya
disampaikan terima kasih.
An
Kepala
Kasi
Mapenda
ttd
Drs.
M. Nurul Huda, M.Pd.
NIP.
196809182000031004
Tembusan :
Kepala KanKemenag Kab. PacitanLAMPIRAN
Sistematika LPJ Rehab Download disini