MOHON PERHATIAN BAGI OPERATOR EMIS :
Tanggal 17 Desember 2012 Aplikasi EMIS Online direncanakan bisa diakses lagi, dimohon untuk sesegera mungkin mengupdate data lembaganya.
Pernyataan Mas Bagus Tim Emis Pusat :
Mas Bagus mhn
maaf bapak/ibu para sahabt saya di seluruh indonesia...mengenai nisn
memang wajib dimiliki oleh setiap siswa, mengingat kemendikbud dan
kemenag sedang membangun database pendidikan utk seluruh indonesia, shg
key code yg digunakan memang NPSN dan NISN, memang betul berdasarkan
rapat dengan PUSPENDIK dan PDSP Kemendikbud bahwa lembaga yang boleh
menyelanggarakan UN adalah Lembaga yang memiliki NPSN, dan siswa yang
boleh mengikuti UN adalah siswa yang memiliki NISN, sehingga siswa akan
mendapatkan NISN jika lembaga tempat bernaung memiliki NPSN...Nah untuk
madrasah pengajuan NPSN akan diajukan oleh Kemenag Pusat melalui EMIS
dengan catatan jika data sudah teregister di aplikasi EMIS Online...Nah
mengenai NISN sacara prosedural memang belum dibahas resmi, namun yg sdh
resmi adalah mengenai NPSN, namun tdk menutup kemungkinan nanti
pengajuan NISN juga melalui EMIS berdasarkan data yang masuk...tks...