Nomor : Kd.13.01/04/PP.00/1458/2012 Pacitan, 16 Juli 2012
Sifat : Penting
Lampiran : 1 bendel
Perihal : Usulan Bantuan Peningkatan Kualifikasi
Akademik S1
Bagi Guru NON PNS RA/Madrasah tahun 2012.
Kepada Yth.
Kepala
RA/BA, MI,MTs,MA Negeri dan Swasta
Se Kabupaten Pacitan
di Pacitan
Assalamu ‘alaikum wr.
wb.
Menindaklanjuti
surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.13.4/3/PP.0.4/4579/2012, Tanggal 13 Juli 2012 tentang Bantuan Kualifikasi Akademik S.1 bagi Guru NON PNS RA/Madrasah, Maka kami mohon bantuannya untuk mengusulkan guru
di wilayah kerja saudara dengan
ketentuan sebagai berikut :
1. Berstatus sebagai guru tetap pada RA/Madrasah yaitu Guru
Non PNS yang diangkat oleh ketua Yayasan, Kepala RA/Madrasah, atau
penyelenggara Pendidikan lainnya untuk jangka waktu minimal 2 (dua) tahun
secara terus-menerus, dan tercatat pada RA/Madrasah yang menjadi satuan
administrasi pangkal (satminkal) yang memiliki ijin pendirian/Operasional dari
Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. (dibuktikan dengan
foto copy NUPTK & Piagam Pendirian/Operasional)
2. Terdaftar sebagai mahasiswa program S.1 Tidak sedang
mengikuti program pendidikan (beasiswa) yang dibiayai oleh Kementerian Agama.
3. Tetap aktif menjalankan tugas mengajar di RA,MI,MTs atau
MA meskipun menempuh studi.
4. Mengikuti kuliah pada Perguruan Tinggi yang
terakriditasi;
5. Perkuliahan yang diikuti boleh program belajar jarak jauh
seperti yang diselenggarakan oleh Universitas Terbuka; tetapi bukan merupaka
kelas jauh (perkuliahan yang diselenggarakan di luar kampus Perguruan Tinggi);
6. Diutamakan bagi guru yang mengikuti program studi sesuai
dengan bidang tugasnya
7. Diutamakan bagi guru yang telah mendekati penyelesaian
studi (semester akhir);
8. Diutamakan bagi guru yang telah memiliki pengalaman
mengajar lebih lama;
9. Belum pernah menerima bantuan sejenis atau masih dalam
usulan;
Dengan menyerahkan :
1. Rekap Daftar Usulan (Form
A.3) terlampir
2. Formulir Bantuan Peningkatan Kualifikasi Program S-1 (terlampir)
3. Foto copy Ligalisir SK pengangkatan pertama dan terakhir
sebagai Guru
4. Foto copy Ligalisir pembagian tugas 24 jam mengajar
Semester akhir;
5. Print out/copy bukti kepemilikan NUPTK
6. Surat Keterangan Asli sebagai Mahasiswa aktif dari
pimpinan fakultas/jurusan/Prodi dari perguruan Tinggi Terakreditasi;
7. Foto copy ligalisir Transkrip Nilai/Kartu Hasil Studi
(KHS) semester paling akhir dari Perguruan Tinggi.
8. Surat Pernyataan
yang satu lembar bermatrei 6000 (Form A.2), terlampir
9.
- Semua berkas
diurutkan sesuai daftar diatas, dibuat rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan dalam
BUSINESS FILE plastik dengan warna : RA : Kuning, MI : Merah, MTs : Hijau dan
MA : Biru, Apabila tidak memenuhi salah satu syarat yang tentukan maka dianggap
gugur.
- Rekap Daftar Usulan berupa hard copy CD dikirim paling
lambat tgl. 17 Juli 2012
- Berkas usulan dikirim paling lambat tgl. 19 Juli 2012. ke
Seksi Mapenda
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
Kepala
ttd
Drs.
H. MUNIR, M.Hum
NIP. 196601211992031001
Lampiran